==[Close Click 2x]==
Banner iklan disini

SEDANG ASYIK BERBUAT ESEK ESEK DI KAMAR HOTEL, SEJUMLAH PASANGAN DI DITANGKAP. COBA CEK



Sejumlah pasangan esek esek bukan suami istri ditangkap petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI, dan Polresta Cirebon, Jumat (28/5/2021) malam. 

Pasangan esek esek itu diduga tengah berhubungan int1m. Para pasangan esek esek tersebut terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar petugas gabungan. Razia berlangsung di sejumlah hotel di Kabupaten Cirebon yang ditengarai kerap dijadikan lokasi berbuat esek esek oleh pasangan bukan suami istri.   

Dalam razia tersebut, petugas sempat bersitegang dengan seorang wanita yang melawan petugas dan menolak dibawa. 

Perempuan itu diamankan tengah bersama seorang pria bukan suaminya, di sebuah penginapan di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. 

Setelah bersitegang beberapa saat, wanita itu akhirnya bersedia dibawa petugas ke Kantor Sapol PP Kabupaten Cirebon untuk didata dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan. 

Wanita tersebut menolak saat akan diamankan oleh petugas. 

Padahal wanita itu terbukti sedang berada di dalam kamar penginapan dengan seorang pria yang bukan suaminya," kata Kabid Tibumtrammas Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono. 

Trisakti dan Ajak Pemuda Berdikari Selanjutnya, petugas menyisir sejumlah penginapan dan tempat karaoke di Gronggong. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sedikitnya puluhan botol minuman keras berbagai merek dan sejumlah pasangan bukan suami istri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel