Sosok "Kolor Ijo" di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap Polisi. Kerap Ganggu Ibu-Ibu dan Anak-Anak
Sosok "Kolor Ijo" di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap Polisi
Polsek Rantau berhasil mengungkap sosok "kolor ijo" yang beraksi di Batu VIII, Rantaupauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Pelaku dibekuk polisi tak lama usai mendobrak rumah dan merampas ponsel korban, Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 04.30 WIB.
"Pelaku kita amankan tak lama setelah melakukan kejahatannya, masih di daerah Rantaupauh," kata Kapolsek Rantau Ipda Aulia Budiman, Rabu (9/6/2021).
Dia menjelaskan identitas pelaku terungkap setelah korban membuka rekaman CCTV pada pagi hari.
Setelah beberapa kali memutar rekaman itu, korban berhasil mengenali sosok pelaku walau wajahnya tertutup sebo.
Korban bisa mengenali pelaku walau wajahnya pakai sebo, ini sangat membantu kami menangkap pelaku," kata Budiman.
Budiman menambahkan saat ini pelaku masih diperiksa intensif untuk menelusuri kemungkinan pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
"Masih diperiksa, masih kita dalami," kata Budiman yang masih merahasiakan identitas pelaku.
Diberitakan sebelumnya seorang pencuri tanpa mengenakan pakaian terekam kamera CCTV saat beraksi di rumah warga di Batu VIII, Kampung Rantaupauh, Rantau, Aceh Tamiang.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas pada Rabu (9/6/2021).
Terlihat pelaku yang disebut masyarakat sekitar sebagai kolor ijo.
Ia mendatangi rumah korban sendirian hanya mengembangkan celana dalam dan sebo (penutup wajah).
Berdasarkan narasi di video itu, pelaku muncul sekira pukul 04.00 WIB.
Terlihat jelas pelaku mencoba masuk dengan mencongkel pintu menggunakan parang dan kemudian mendobrak pintu hingga terbuka.
Kapolsek Rantau Ipda Aulia Budiman ketika dikonfirmasi menjelaskan kejahatan itu dilakukan pelaku saat korban Syahali Mari sendirian di rumah pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 04.30 WIB.
"Korban ketika itu sedang berbicara ditelepon dengan kerabatnya, dia dikejutkan dengan suara ketukan pintu dan disusul dobrakan," jelasnya.
Setelah berhasil mendobrak pintu, pelaku langsung masuk ke kamar tidur korban dan merampas ponsel yang sedang digunakan pelaku.
Dalam laporannya ke polisi, korban menyebut menderita kerugian materi Rp 2,4 juta.
"Korban langsung melaporkan kasus itu, selain mengalami kerugian materi, korban juga trauma akibat kejadian ini," jelasnya. (*)