==[Close Click 2x]==
Banner iklan disini

Breaking NEWS: Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Bikin Warganet Syok..




Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo menyusul sang suami setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Status tersangka Putri diumumkan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat 19 Agustus 2022.


" Setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk dengan alat bukti yang ada, maka penyidik menetapkan saudara PC sebagai tersangka," kata Agung, di Bareskrim Polri, Jakarta.


Namun, Agung belum menyebutkan pasal yang dijeratkan kepada Putri. 


" Terkait prasangka pasal nanti penyidik yang akan jelaskan," katanya.


Sebelumnya Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.


Bharada E atau Richard Eliezer merupakan sopir Putri Candrawathi, sedangkan Brigadir RR atau Ricky Rizal merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


Bharada E dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman Pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun kurungan penjara.


Sementara, Brigadir Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.


Sebelum terjadi insiden pembunuhan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ternyata sempat mengirim pesan singkat kepada Reza, adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Putri disebut mengundang adik Brigadir J untuk datang ke Magelang, Jawa Tengah, agar sama-sama ikut merayakan ulang tahun pernikahannya.


Ia bahkan mengambil potret Brigadir J ketika tengah menyetrika pakaian miliknya dan anaknya. Foto tersebut kemudian dikirim ke adik Brigadir J.


" Dia (PC) masih berwhatsapp ria dengan adik almarhum (Brigadir J) dengan cara memotret almarhum lagi menyetrika baju," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin.


" Lihat ini abang kau ni, rajin kali. Kau datanglah ke sini bantuin abangmu. Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan. Bukan hanya sebagai ajudan tapi sampai menyetrika baju anak," ucap Kamarudin menirukan isi chat Putri ke Reza, adik Brigadir J.


Chat itu dibalas Reza dengan mengucapkan selamat ulang tahun perkawinan. Selanjutnya, Putri membalas pesan Reza lagi dengan mengajaknya ke Magelang.


" Kemudian adiknya (Brigadir J) juga menyampaikan selamat ulang tahun perkawinan yang ke-22. Bahkan diajak 'kamu ke sini kamu ada off enggak? ada libur enggak? 'Oh iya bu saya lagi piket'."


" Jadi artinya ibu itu (istri Ferdy Sambo) normal-normal saja," imbuhnya.


Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap hasil asesmen psikologi yang dilakukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hasilnya, tidak ditemukan gangguan pada kondisi kejiwaan Putri.


Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan, pihaknya justru menemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD (Gangguan stres pascatrauma) disertai kecemasan dan depresi.


Kemudian, LPSK juga mengidentifikasi Putri memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikatakan sebagai korban kekerasan seksual dan saksi percobaan pembunuhan.


" Kondisi Pemohon tidak cerminkan gangguan kondisi kejiwaannya. LPSK berpendapat tidak ada ancaman terhadap pemohon dalam kasus yang dilaporkannya (dugaan pelecehan)," ujar Susi, dikutip dari Merdeka.com, Senin 15 Agustus 2022.


Atas kondisi tersebut, LPSK meminta Tim Khusus dan Inspektorat Khusus Polri untuk mendalami dugaan trauma psikologis yang dialami Putri Candrawathi atas kasus dugaan pelecehan.


Jenderal TNI Tembaki Kucing di Bandung, Ini Dalihnya


Hal itu sebagaimana hasil temuan yang dipaparkan bahwa kondisi trauma psikologis yang dialami Putri terkait dugaan pelecehan terindikasi hanya upaya obstruction of justice atau menghalang-halangi upaya penyelidikan.


" Irwasum periksa dugaan ketidakprofesional obstruction of justice terkait dugaan perbuatan memaksa seseorang atau ancaman kekerasan seksual. Agar hal serupa tidak terjadi," ucap Susi.


Permintaan tersebut, kata Susi, berdasarkan asesmen psikologi yang dilakukan LPSK dimana tidak memeroleh sifat penting di dalam keterangan dan faktor peristiwa penyebab trauma Putri. Termasuk, alasan trauma akibat pemberitaan.


" LPSK menyatakan keterangan pemohon tidak penting dan tidak dilandasi itikad baik. Tingkat ancamannya terhadap pemohon pemberitaan media massa, LPSK bilang ini bukan ancaman tapi bisa menggunakan hak jawab kalau tidak benar," tuturnya.


Mahfud MD: Kelompok Ferdy Sambo seperti Kerajaan di Internal Polri


Sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan oleh Brigadir Joshua yang sempat dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.


Dua laporan polisi itu dilayangkan Putri Chandrawati ke Polres Metro Jakarta Selatan yang selanjutnya ditarik ke Polda Metro Jaya.


" Berdasarkan hasil gelar perkara, kita hentikan penyidikan kasus pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat malam 12 Agustus 2022.


Menurutnya alasan dihentikan kedua kasus yang dilaporkan Putri Candrawati karena memang tidak ditemukan tindak pidananya.


" Dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” ujar Andi.


Soal Sinyal Dukung Ganjar di Pilpres 2024, Ini Tanggapan Jokowi


Selain itu, laporan polisi yang awal-awal dilayangkan Putri Candrawati terkait kasus tewasnya Brigadir Joshua itu juga dinilai sebagai usaha menghalang-halangi penyelidikan atau obstruction of justice.


Karema kedua kasus yang dituduhkan kepada terlapor Brigadir Joshua itu tidak pernah dialami pelapor Putri Candrawati.


" Dugaan pembunuhan dan pelecehan seksual (Putri Chandrawathi) itu tidak ada. Oleh karena itu dihentikan penyidikannya," tegasnya. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel